Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus, Seorang di Antaranya Ditembak Mati

Pelaku bernama Muhammad Ayub (MA) alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Danil Siregar
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat gelar kasus narkoba, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020). Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram dan 60 ribu pil ekstasi dengan menangkap empat orang tersangka, seorang diantaranya tewas ditembak. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang melibatkan empat warga Medan, di antaranya dua orang gadis belia.

Jaringan ini memasok sabu 15 kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dua gadis belia yang berhasil diamankan yakni berinisial NA berusia 17 tahun, dan RN usia 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Jalan Mabar KL Yos Sudarso, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Medan Labuhan.

Sedangkan pelaku lainnya bernama Muhammad Ayub (MA) alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.

Serta satu tersangka lainnya berinisial WS (24) warga Jalan Garu VI No 81 Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas.

Jaringan internasional

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi menyebutkan, keempat pelaku merupakan anggota jaringan internasional Malaysia. Mereka berada pada layer ketiga.

"Kalau jaringan masih skema yang pada umumnya yaitu Malaysia, nanti ke Aceh, dari Aceh ke Medan. Selain itu, dari Malaysia ke Tanjungbalai baru ke Medan," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan.

Baca: Seluruh Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Diminta Hentikan Operasional

Baca: Inilah Kamar yang Pernah Diinapi Bung Karno di Tawangmangu, Lokasinya Dekat Wisata Grojogan Sewu

Ia menyebutkan polisi masih akan mendalami layer kedua dan teratas serta menangkap para pemakai yang ada di Medan.

"Distribusi para pelaku ini untuk jual di Kota Medan, kelompok ini belum kita amankan untuk konsumen. Jadi para pelaku ini layer ketiga, jadi kita akan kembangkan lagi untuk layer kedua atau pertama juga dari konsumen," tegasnya.

Pelaku ditangkap dari rumah kos-kosan di Jalan Setia Budi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap di sebuah rumah kos tersangka Ayub di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Pasar I Tanjung Sari, Medan.

"Jadi kasus ini berhasil kita ungkap dari informasi masyarakat, dimana kita lakukan penyelidikan dan akhirnya empat pelaku kita tangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di kos-kosan ditempati terdakwa MA di Setia Budi," ujarnya.

Mantan Ajudan Presiden Jokowi ini menjelaskan, di dalam kos ditemukan keempat pelaku berada.

Lalu personel menggeledah lemari pakaian milik tersangka Ayub, dan ditemukan 15 bungkus sabu dan 6 bungkus pil ekstasi berwarna biru dan hijau.

Baca: Viral di Medsos Penumpang Tiba-tiba Lemas di KRL, Ternyata Sakit Maag

Baca: Desakan Olimpiade Tokyo 2020 Diundur Kian Pekat karena Covid-19, IOC Bertindak

"Lalu diperoleh keterangan dari masing-masing tersangka yang menjelaskan bahwa Ayub merupakan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari bandar P," ujar Isir.

Sedangkan, peran WS adalah sebagai tukang becak atau kurir pengantar barang.

Satu Pelaku Ditembak Mati

Sementara wanita NA (17) adalah pacar dari tersangka Ayub yang ditembak mati.

"NA berperan untuk membantu menyimpan barang dan RN juga tinggal dengan para tersangka dan mengetahui kalau di rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dan juga pacar dari WS," ungkap Isir.

Isir menegaskan saat akan dilakukan pengembangan terhadap bandar narkoba berinisial P, Ayub melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

"Saat itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka Ayub," tuturnya.

Isir menyebutkan bahwa peran dari kedua wanita tersebut adalah ikut membantu untuk menyimpan barang.

"Jadi NA ini masih berumur 17 tahun 9 bulan masih belia, dia berperan membantu menyimpan barang termasuk juga RN sebagai kurir," tuturnya.

Baca: Jadwal Tinju Dunia, Duel Anthony Joshua vs Kubrat Pulev Terancam Tertunda

Baca: Mahfud MD Minta Jajarannya Tak Berbicara Jauh soal Virus Corona: Dulu Saya yang Turun karena Ribut

Sementara pelaku MA berperan sebagai penyimpan barang di rumahnya, hingga akhirnya terbongkar polisi dan mencoba lari dan membahayakan polisi.

"Sedangkan, pelaku yang ditembak mati (tersangka Ayub) mungkin dia tahu bahwa risiko pekerjaannya sangat bahaya sehingga dia mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak," tutur Isir.

Isir menjelaskan para pelaku wanita dan di bawah umur akan dikenakan undang-undang untuk perempuan.

"Kita berlaku adil untuk para perempuan akan dikenakan undang-undang untuk. Begitu juga pelaku yang di bawah umur," tuturnya.(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SINDIKAT Narkoba di Setia Budi, 1 Ditembak Mati, Ditemukan Sabu 15 KG dan Ekstasi 60 Ribu Butir

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved