Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Sejak Kemarin Sekda TTS NTT Marthen Selan Dirumahkan Sepulangnya dari Jakarta dan Bali

Terhitung mulai hari Senin (16/3/2020), Sekda Marthen akan dirumahkan hingga 14 hari ke depan mengantisipasi menyebarnya virus corona.

Editor: Dewi Agustina
Pos Kupang/Dion Kota
Sekda TTS, Marthen Selan 

Bupati Epy Tahun mengatakan, kebijakan itu dilakukan menindaklanjuti instruksi presiden dan instruksi Gubernur NTT.

"Larangan ini kita berlakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Di tingkat provinsi Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan instruksi yang sama," ungkap Bupati Epy Tahun.

Baca: Kemenag Mulai Terapkan e-Learning Madrasah, Mulai Raudatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA)

Baca: Perkuat Daya Tahan Tubuh dari Virus dengan Teh Hijau

Ketika ditanya sampai kapan larangan tersebut berlaku, Bupati Epy Tahun mengatakan, untuk waktu yang belum ditentukan.

Dia menunggu koordinasi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait pencabutan larangan tersebut.

"Kita lihat perkembangannya. Kita berharap kondisi ini bisa segera berlalu karena akan berdampak pada ekonomi," ujarnya.

Di beberapa kantor pemerintah saat ini sudah dipasang hand sanitizer guna membersihkan tangan.

Tes Covid-19
Seorang petugas kesehatan sedang melakukan test Covid-19 atau virus corona terhadap seorang pemain Persib Bandung, Victor Igbonefo.

Namun karena jumlahnya masih terbatas, keberadaan hand sanitizer belum terdapat di semua kantor OPD.

Bupati Epy Tahun sudah memerintahkan staf untuk mengecek ketersediaan hand sanitizer di pasaran, namun stoknya memang tidak ada.

"Hand sanitizer ini jumlahnya memang terbatas, makanya belum semua kantor OPD ada. Sebagai alternatif, saya akan minta agar semua kantor menyediakan sabun untuk cuci tangan," jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah ke depan perkantoran dan sekolah akan diliburkan sebagai usaha antisipasi penyebaran virus corona, Bupati Epy Tahun mengaku, kebijakan seperti itu harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena berdampak besar.

"Kita berharap hal tersebut tidak sampai terjadi karena dampaknya akan sangat besar untuk masyarakat dan daerah jika terpaksa sekolah dan perkantoran harus diliburkan," sebutnya.

Terpisah, Yudi Selan, anggota Komisi 1 DPRD TTS mendukung langkah antisipasi yang diambil Bupati Epy Tahun.

"Kita dukung kebijakan tersebut untuk melindungi masyarakat TTS dari virus Corona," tutur Yudi.

Bantah Rawat Pasien Suspect Corona

Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, dr Bathseba Elena Corputty, MRS membantah tidak ada pasien suspect virus corona atau covid-19 yang dirawat di RSUD Atambua.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved