Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Suami Tikam Istri Gegara Status Facebook: Ekspresi Pelaku Tampak Datar Dengar Vonis

Gara-gara status Facebook, I Ketut Gede Ariasta, seorang suami di Bali nekat membunuh istrinya.

Pixabay.com/FirmBee
Facebook (Pixabay.com/FirmBee) 

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara status Facebook, I Ketut Gede Ariasta, seorang suami di Bali nekat membunuh istrinya. 

Sebelum tewas, sang istri bernama Ayu Seriasih sempat mengalami kritis hingga berhari-hari.  

Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pun akhirnya menghukum sang suami delapan tahun penjara.

Berikut kronologi selengkapnya: 

1. Status Facebook

Insiden berdarah itu terjadi  pada Kamis, 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 WITA di kamar kos di Padangsambian, Denpasar.

Hari itu Ariasta datang ke kos yang ditinggali istrinya dan mendobrak pintu kamar yang terkunci.

Ia kemudian menanyakan terkait status Facebook yang ditulis istrinya di Facebook.

Asriasta juga menanyakan alasan istrinya memblokir WhatsApp dan Facebooknya.

Sang istri memilih tidak menjawab sehingga terjadi cekcok di antara mereka berdua.

2. Istri ditikam pisau, dikunci di kamar

Ayu yang hendak keluar kamar ditikan oleh suaminya dengan sebilah pisau berukuran 15 cm yang ia simpan di tasnya.

Ia pun jatuh bersimbah darah dengan dua kali luka tusuk di punggung.

Sang suami kemudian mengunci kamar kos dan pergi meninggalkan istrinya yang terluka.

3. Tewas setelah 13 hari dirawat

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved