Kamis, 2 Oktober 2025

Kericuhan di Rumah Karaoke Samarinda Menewaskan Kamaruddin

Pria bernama Kamaruddin (34), tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok di leher kiri, Selasa (10/3/2020) pukul 01.00 Wita.

Editor: Dewi Agustina
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Perkelahian berujung tewasnya seorang pria terjadi di eks Komplek Lokalisasi Loa Hui, Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Pria bernama Kamaruddin (34), tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok di leher kiri, Selasa (10/3/2020) pukul 01.00 Wita. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Perkelahian berujung tewasnya seorang pria terjadi di eks Komplek Lokalisasi Loa Hui, Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Pria bernama Kamaruddin (34), tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok di leher kiri, Selasa (10/3/2020) pukul 01.00 Wita.

Korban kedua yakni Kaharuddin Daeng Liwang (41).

Dia pun mengalami luka robek di punggung kirinya, dan lengan sebelah kanan dan saat ini masih dalam perawatan.

Kejadian tersebut berawal saat korban dan pelaku sedang meminum bir di sebuah kafe dan terjadi percekcokan mulut serta pemukulan.

Pelaku diperkirakan berjumlah 3 orang.

Setelah dilerai ketiga pelaku itu pun pergi.

Baca: Kabar Baik, Ridwan Kamil Klaim Obat Tangkal Corona Ada di Jabar

Baca: Istana Yakin Protokol Kesehatan di KRL Jakarta-Bogor Telah Dijalankan

Namun tak berselang lama mereka kembali dengan membawa parang yang diduga telah mereka persiapkan sebelumnya dengan disembunyikan di mobil.

Sekitar pukul 01.00 Wita saat korban hendak pulang, diadang di pintu ke luar THM dan korban langsung dipukul lalu terjatuh, selanjutnya pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang.

Kamaruddin tumbang, begitu pula dengan Kaharuddin Daeng Liwang.

Keduanya lantas dilarikan ke RSUD IA Moeis, setelah ketiga pelaku kabur.

Polsek Samarinda Seberang, dan Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan.

Olah TKP Kasus Kericuhan di Samarinda
Olah TKP unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Samarinda, terlihat bahwa ada 16 adegan yang ditunjukan oleh saksi,Selasa (10/3/2020).

"Masih dilidik. Sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangan di Polsek Seberang," tutur Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa.

Dendam Karena Diganggu

Kamaruddin (34), tewas di lokasi kejadian akibat luka bacokan di leher kiri, dini hari (10/2/20) pukul 01.00 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved