Kamis, 2 Oktober 2025

Ditipu Menantu soal Kepemilikan 2 Kilogram Sabu, Niatun Divonis 17 tahun Penjara

Niatun dianggap terbukti bersalah telah memiliki sabu-sabu sebanyak dua kilogram yang disimpan di dalam dua kaleng pelumas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Ditipu Menantu soal Kepemilikan 2 Kilogram Sabu, Niatun Divonis 17 tahun Penjara
ilustrasi vonis

Lalu dikirim melalui ekspedisi di Gresik dan dikirimkan ke alamat terdakwa di Sokobanah, Madura. 

Di hari yang sama, pihak kepolisian melakukan pengawasan.

Lalu rumah terdakwa digerebek dan digeledah ditemukan sabu seberat dua kilogram yang dibungkus sebanyak 24 pocket. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mertua Madura Nangis Ditipu Menantu soal Kepemilikan 2 Kg Sabu, Nasib Berujung Vonis 17 Tahun Bui

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved