Minggu, 5 Oktober 2025

Omnibus Law Cipta Kerja

FAKTA-FAKTA Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Bertahan Meski Hujan

Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta-fakta Gejayan Memanggil, polisi siagakan ratusan personil hingga massa aksi bertahan meski hujan.

Editor: bunga pradipta p
Istimewa/ Andari WN
Fakta-Fakta Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Aksi Bertahan Meski Hujan 

Dari pantauan Tribun Jogja hingga pukul 15.10 WIB, hujan masih turun rintik-rintik dan beberapa peserta aksi tampak meninggalkan lokasi.

Baca: Tagar Gejayan Memanggil Lagi jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan Sapu Jagat

Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali)
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

3. Tanggapan Humas ARB 

Sementara itu, Humas ARB, Kontra Tirano angkat bicara.

Diwartakan Tribunnews, Kontra menegaskan ARB tidak mendukung rancangan Omnibus Law.

Menurut Kontra, RUU Omnibus Law melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.

"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."

"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."

"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).

Kontra menyebut pihaknya telah melakukan kajian yang matang terlebih dahulu perihal materi RUU tersebut.

Fakta-Fakta Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Aksi Bertahan Meski Hujan
Fakta-Fakta Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Aksi Bertahan Meski Hujan (Istimewa Andari WN)

Lebih lanjut, terdapat banyak pasal dalam RUU itu yang dinilai mencederai hak-hak buruh.

Tak hanya itu saja, pasal dalam RUU tersebut dinilai berpotensi untuk merenggut kesejahteraan mereka.

RUU itu tercantum pasal mengenai keberpihakan terhadap buruh.

Selain itu, Kotra Tirano menilai RUU Omnibus juga dianggap memperluas perampasan hak hidup masyarakat dan mempercepat proses kehancuran lingkungan hidup.

"Omnibus Law hanya akan membuat rakyat semakin miskin serta tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang memperdalam jurang kesenjangan sosial," papar Kontra Tirano.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved