Omnibus Law Cipta Kerja
FAKTA-FAKTA Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Bertahan Meski Hujan
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta-fakta Gejayan Memanggil, polisi siagakan ratusan personil hingga massa aksi bertahan meski hujan.
Dari pantauan Tribun Jogja hingga pukul 15.10 WIB, hujan masih turun rintik-rintik dan beberapa peserta aksi tampak meninggalkan lokasi.
Baca: Tagar Gejayan Memanggil Lagi jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan Sapu Jagat
Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

3. Tanggapan Humas ARB
Sementara itu, Humas ARB, Kontra Tirano angkat bicara.
Diwartakan Tribunnews, Kontra menegaskan ARB tidak mendukung rancangan Omnibus Law.
Menurut Kontra, RUU Omnibus Law melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.
"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."
"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."
"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
Kontra menyebut pihaknya telah melakukan kajian yang matang terlebih dahulu perihal materi RUU tersebut.

Lebih lanjut, terdapat banyak pasal dalam RUU itu yang dinilai mencederai hak-hak buruh.
Tak hanya itu saja, pasal dalam RUU tersebut dinilai berpotensi untuk merenggut kesejahteraan mereka.
RUU itu tercantum pasal mengenai keberpihakan terhadap buruh.
Selain itu, Kotra Tirano menilai RUU Omnibus juga dianggap memperluas perampasan hak hidup masyarakat dan mempercepat proses kehancuran lingkungan hidup.
"Omnibus Law hanya akan membuat rakyat semakin miskin serta tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang memperdalam jurang kesenjangan sosial," papar Kontra Tirano.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker)