Jumat, 3 Oktober 2025

Tagar 'Gejayan Memanggil Lagi' jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan 'Sapu Jagat'

Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Editor: Ifa Nabila
(TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (Tangkap Layar Twitter)
Ilustrasi: AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa di Gejayan, Yogyakarta kembali diadakan hari ini, Senin (9/3/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi tersebut pun tampak menjadi trending topik di twitter, dengan tagar #GejayanMemanggilLagi.

Dikutip dari TribunJogja.com, pengunjuk rasa menyuarakan tuntutannya melawan aturan 'sapu jagat' tersebut.

Para demonstran tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang terdiri dari berbagai latar belakang.

Ada dari mahasiswa, buruh, seniman, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Mereka menolak penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirancang pemerintah.

Humas ARB, Kontra Tirano mengatakan RUU tersebut dinilai melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.

Menolak RUU Omnibus Law
Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berkumpul di Gejayan, Yogyakarta untuk menyuarakan tuntutannya. (Instagram @gejayanmemanggil)

"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."

"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."

"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).

ARB juga terdiri dari perwakilan organisasi maupun individu telah menyatakan keikutsertaannya.

Sejumlah organisasi yang tergabung di antaranya Serikat Buruh Seluruh Iindonesia (SBSI) Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Walhi, beberapa BEM di UGM, dan FH UII.

Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

ARB bersama organisasi yang ikut serta itu menilai pasal dan rancangan materi bermasalah.

Kontra menyebut pihaknya telah melakukan kajian yang matang terlebih dahulu perihal materi RUU tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved