Sabtu, 4 Oktober 2025

PENGAKUAN Bocah 4 Kali Diajak Berhubungan Badan Sesama Jenis, Akui Ada Pemaksaan hingga Alami Trauma

Anak di bawah umur berinisial ROP (13) di Sumatera Barat, menerima pendampingan psikolog, setelah mengalami pencabulan dengan unsur pemaksaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan- Anak di bawah umur berinisial ROP (13) di Sumatera Barat, menerima pendampingan psikolog, setelah mengalami pencabulan dengan unsur pemaksaan. 

"Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," jelasnya.

Baca: Kasus Pencabulan Siswi SMP Terbongkar Setelah Sang Ibu Curiga Putrinya Tak Kunjung Datang Bulan

Baca: Guru yang Cabuli Siswinya Dalam Mobil di Sumbar Terancam 17 Tahun Penjara

Baca: Fakta-fakta Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepsek selama 4 Tahun, Kini Korban Sudah SMA

Deny menambahkan, tersangka sehari-harinya tak bekerja.

Sementara, korban juga sudah putus sekolah.

"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," kata Deny.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Solok untuk pemeriksaan lanjutan.

"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok."

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," imbuh Deny Akhmad.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved