UPDATE Kasus Bullying Siswi Disabilitas di Purworejo, Ganjar Fasilitasi Pindah SMP, Pelaku Diperiksa
Ganjar Pranowo akan fasilitasi korban kasus bullying di Purworejo untuk pindah sekolah. Ketiga pelaku diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tesangka.
"Hari ini kita sudah menetapkan tersangka kepada tiga orang yang diduga sebagai pelaku," papar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito dilansir dari kanal YouTube Kompastv, Jumat (14/2/2020).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang. Hari ini akan terus berlanjut," sambungnya.
Terkait penanganan kasus ini, AKBP Rizal Marito menyebut akan didampingi pekerja sosial (Peksos), penasihat hukum, dan wali dari korban.

Hal itu dilakukan lantaran korban dan pelaku masih dibawah umur.
Ganjar Pranowo pun sempat menyampaikan agar persidangan kasus ini digelar secara tertutup sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Bupati Purworejo Mengunjungi CA
Bupati Purworejo, Agus Bastian berkunjung ke kediaman korban perundungan kakak kelasnya, CA.
Agus Bastian menyebut, aksi perundungan ini tidak dapat ditoleransi, terlebih korban adalah siswi berkebutuhan khusus (disabilitas).
Pada kesempatan itu, Agus Bastian juga memberikan dukungan moril agar korban dapat pulih dan dapat kembali bersekolah.
Bupati pun meminta adanya pencegahan dini oleh pihak-pihak terkait, yakni berupa perhatian serius kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
"Secara serius (ditangani) dan ini merupakan hal yang sangat penting kita perhatikan, karena kalau tidak berikutnya akan terjadi di tempat lain."
"Saya berharap juga pada pihak sekolah maupun dinas untuk memindah anak-anak yang memang berkebutuhan khusus," ujar Agus Bastian masih dilansir dari sumber yang sama.
(Tribunnews.com/R Agustina, Kompas.com/Riska Farasonalia)