Selasa, 30 September 2025

Pria di Pasuruan Rekam Aksi Hubungan Badan Istri dengan Temannya, Praktik Ini Terungkap Setelah

Seorang warga di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bernama Sabik Setiawan (28) tega menjual istrinya F ke teman-temannya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
surya/galih lintartika/dok.surya
Tersangka suami jual istri saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bernama Moch Sabik Setiawan (28) tega menjual istrinya yang berinisial F ke teman-temannya.

Bahkan hal itu, ia lakukan tidak hanya sekali melainkan telah berkali-kali.

Selain menjual istrinya, M Sabik juga membuat video yang berisi sang istri tengah berhubungan badan dengan temannya.

Dikutip dari Surya.co.id, praktik kotor ini berhasil diungkap setelah sang istri yakni F melaporkan suaminya itu ke Polres Pasuruan Kota pada Senin (9/2/2020).

Tak butuh waktu lama, Polres Pasuruan Kota yang bekerja sama dengan Polsek Rejoso langsung bergerak untuk mengamankan Moch Sabik.

Baca: Legislator Mufti Anam Sarankan Wamen Tak Lagi Jabat Komisaris BUMN

Kini Moch Sabik sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan tersangka telah menjual sang istri sejak Februari 2019 lalu.

Slamet juga menjelaskan terkait awal mula adanya praktik kotor tersebut.

s
Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ditangkap karena tega menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya. (surya/galih lintartika)

Dikutip dari Surya.co.id, tersangka mengaku hal ini bermula saat temannya yang berinisial B datang ke rumahnya saat tengah malam.

Tersangka kemudian memberikan tawaran kepada B untuk berhubungan badan dengan sang istri (korban).

Korban awalnya menolak tawaran tersebut, namun tersangka memaksa dengan memukuli tubuhnya.

Karena takut, akhirnya korban dan B melakukan hubungan tersebut.

Ironisnya, kejadian itu tidak hanya sekali namun berkali-kali.

Slamet menyebut jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke B.

Tak hanya dengan B saja, melainkan istrinya juga dipaksa berhubungan dengan tiga teman kerja tersangka lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved