Aksi Klitih di Yogyakarta Bikin Resah, Ombudsman Sarankan Polisi dan Pemuka Agama Kerja Sama
Suaedy mengatakan, Ombudsman perwakilan Yogyakarta akan segera turun tangan dalam masalah klitih ini
"Total dari Januari 2019 hingga Januari 2020 tercatat ada 40 kasus yang dikategorikan sebagai klitih," kata Asep.
Lebih rinci, ia memaparkan 35 kasus terjadi sepanjang 2019, sedangkan lima kasus lainnya terjadi pada Januari 2020. Dari total 40 kasus tersebut, terdapat 81 pelaku yang ditangkap.
“57 orang berstatus pelajar, kurang lebih 70 persen pelakunya pelajar," kata dia.
Secara lebih khusus dalam diskusi tersebut, juga dipaparkan data kejadian dan jumlah sekolah yang rawan kekerasan pelajar di DIY.
Sepanjang 2017 ada total 51 kasus kekerasan yang melibatkan pelajar, 2018 terdapat 45 kasus, sedangkan pada 2019 terdapat 44 kasus.
Polda DIY juga melakukan pemetaan sedikitnya terdapat 29 SMA, 23 SMK, dan 2 madrasah yang dinilai memiliki kerawanan terhadap kasus kekerasan pelajar.
Kapolda mengatakan dalam diskusi yang dihadiri oleh perwakilan pelajar, orangtua, akademisi, dan dinas terkait itu diharapkan dapat mengahasilkan rumusan untuk mengatasi masalah klitih.
Polisi, kata dia, tidak dapat berjalan sendiri tanpa peran masyarakat.
Sebab, Asep menilai kasus klitih adalah masalah yang kompleks.
Sesuai dengan peran dan fungsinya, kata Asep, polisi telah melakukan sejumlah upaya, termasuk melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi klitih.
Baca: Suami Tusuk Istri di Tangerang: 15 Tusukan di Tubuh Korban Hingga Kesaksian Warga Sekitar
Namun para pelaku, kata dia, selalu memanfaatkan celah untuk beraksi.
"Kalau dalam teori polisi itu ada teori balon. Kalau balon itu panjang, kita pencet ke sini, dia lari ke sini. Kalau kita kencang, pasti dia sembunyi. Kalau kita kendor, pasti dia berkumpul," kata Asep.