Minggu, 5 Oktober 2025

Aksi Klitih di Yogyakarta Bikin Resah, Ombudsman Sarankan Polisi dan Pemuka Agama Kerja Sama

Suaedy mengatakan, Ombudsman perwakilan Yogyakarta akan segera turun tangan dalam masalah klitih ini

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menaruh perhatian terhadap maraknya aksi klitih atau kejahatan jalanan di Yogyakarta.

Mayoritas pelaku klitih ialah pelajar di bawah umur.

Baca: Jumlah Korban WO Bodong Bertambah Jadi 60 Orang, Total Kerugian Ditaksir Rp 2,5 M Lebih

Ombudsman menyoroti peran polisi dan keluarga untuk mengurangi aksi klitih.

Bahkan, lembaga pengawan itu mengharapkan pemuka agama juga ikut ambil bagian.

"Jadi polisi, sekolah, dan keluarga bekerja sama dengan pemuka agama untuk mengatasi ini (klitih). Polisi sendiri saya enggak pesimis kalau langsung berhadapan dengan 'kejahatan remaja'," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Suaedy mengatakan, Ombudsman perwakilan Yogyakarta akan segera turun tangan dalam masalah klitih ini.

Namun, sejauh ini mereka masih melakukan rapat internal untuk pembahasan lebih lanjut.

Suaedy kemudian mencontohkan remaja di Inggris.

Hal diungkapkannya sewaktu melakukan perjalanan ke London.

Katanya, dalam menangani kenakalan remaja di London, polisi, sekolah, dan aktivis sudah saling bekerja sama.

"Kalau di sana kebetulan aktivis muslim. Jadi teman-teman aktivis muslim itu bekerja sama dengan kementerian pendidikan dan polisi untuk menjelaskan kepada anak-anak terkait kenakalan remaja ini," ungkap Suaedy.

"Karena di sana mulai bukan hanya minuman keras tapi juga radikalisme. Radikalisme bukan hanya agama tapi misalnya white supremacy. Jadi itu kompleks sekali," imbuhnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar memaparkan data kasus klitih saat membuka diskusi dengan tema 'Menolak Kejahatan Jalanan yang Dilakukan Pelajar Dalam Mewujudkan Yogyakarta Sebagai Kota Pendidikan & Kota Budaya' di Mapolda DIY, Selasa (4/2/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved