Pengakuan Zikria Dzatil, Tersangka Penghina Tri Rismahirini: Namanya Lagi Kepleset Setan
Zikria mengaku tidak memiliki alasan khusus ketika menulis ungkapan 'kodok betina' kepada Risma.
Dia juga telah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Risma melalui suaminya.
Surat permintaan maaf itu, ungkap Zikria, berisi permintaan maaf dan penyesalannya.
Zikria menyesali apa yang terjadi pada dirinya setelah melakukan penghinaan pada Wali Kota Surabaya.
Ibu tiga anak ini mengatakan, peristiwa ini menjadi cambukan bagi dirinya agar bisa bersikap bijak di kemudian hari.
Sebelumnya, Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Jumat, (31/1/2020) malam.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, Zikria harus menelan pil pahit karena terancam hukuman 6 tahun penjara.
Ia dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)