Pengakuan Zikria Dzatil, Tersangka Penghina Tri Rismahirini: Namanya Lagi Kepleset Setan
Zikria mengaku tidak memiliki alasan khusus ketika menulis ungkapan 'kodok betina' kepada Risma.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ujaran kebencian pada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini masih terus berlanjut.
Saat ini tersangka, Zikria Dzatil, masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
Dilansir tayangan Kompas TV, Kamis (6/2/2020), Zikria mengaku tidak memiliki alasan khusus ketika menulis ungkapan 'kodok betina' kepada Risma.
"Nggak ada alasan apa-apa Mas," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Zikria mengaku terpicu emosi karena politikus idolanya sering dibandingkan dengan Risma dan dirundung netizen.
Saat ditanya terkait alasan dia melakukan tersebut dan apa hubungan Risma dengan idolanya, Zikria mengaku hanya emosi sesaat.
"Ya nggak ada hubungannya Mas, namanya orang lagi kepleset setan Mas."
"Lagi keadaan emosi, ya sudah itu yang saat itu mungkin terjadi pada diri saya," jelasnya.
Zikria disebut berusaha menghilangkan jejak setelah postingannya viral.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Zikria sempat me-reset handphone dan membuang sim card-nya sebelum ditangkap.
Ibu tiga anak ini mengaku takut dan was-was karena menerima banyak ancaman dari oknum warganet yang menyebarkan postingannya.
"Di YouTube itu kan banyak sekali ancaman- ancaman untuk saya dan keluarga saya Mas," ungkap Zikria.
Zikria Dzatil Minta Penangguhan Penahanan
Tersangka penghinaan pada Wali Kota Surabaya ini mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut kepolisian, Zikria mengungkapkan beberapa alasannya.
Antara lain, karena berstatus ibu rumah tangga dan harus mengurus anak-anaknya.
Diketahui, Zikria memiliki tiga orang anak.
Satu diantaranya masih berusia dua tahun.
Sedangkan, suaminya bekerja di luar kota dan pulang setiap seminggu sekali.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menjelaskan penangguhan tersebut masih dikaji kepolisian.
"Karena penangguhan kita laksanakan kajian, apakah sudah dipenuhi syarat-syarat objektif dan subjektif," jelas Sudamiran.
Saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Kepolisian menilai, penahanan Zikria bertujuan untuk mempermudah penyidikan.
"Nanti akan dipertimbangkan penyidik, karena esensi penahanan itu adalah mempercepat proses penyidikan," terang Sudamiran.
Zikria Sesali Perbuatannya dan Sebut 'Bunda Risma'
Setelah menuliskan status bernada hinaan kepada Risma di Facebook, ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma," kata Risma, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Berkali-kali dia mengucapkan permintaan maaf dengan memanggil sebutan Bunda Risma.
"Saya mohon maaf Bunda. Saya memohon, mohon maafkan saya atas kelakuan yang saya perbuat," katanya.
Zikria juga mengaku akan meminta maaf secara langsung apabila ada kesempatan bertemu dengan Risma.
Dia juga telah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Risma melalui suaminya.
Surat permintaan maaf itu, ungkap Zikria, berisi permintaan maaf dan penyesalannya.
Zikria menyesali apa yang terjadi pada dirinya setelah melakukan penghinaan pada Wali Kota Surabaya.
Ibu tiga anak ini mengatakan, peristiwa ini menjadi cambukan bagi dirinya agar bisa bersikap bijak di kemudian hari.
Sebelumnya, Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Jumat, (31/1/2020) malam.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, Zikria harus menelan pil pahit karena terancam hukuman 6 tahun penjara.
Ia dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)