Oknum Guru SMPK di NTT Diduga Siksa 27 Siswa Gara-gara Hanya Karena Tak Hafal Bahasa Inggris
Sejumlah 27 siswa SMPK Sint Pieter Lolondolor, Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT diduga disiksa oleh oknum guru.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah 27 siswa SMPK di Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT diduga disiksa oleh oknum guru.
Dugaan penyiksaan yang kini menjadi perbincangan ini bermula dari cerita salah satu sekolah itu.
Cerita tersebut terdengar sampai ke telinga orang tua siswa berinisial I.
Orangtua I, yang berinisial M lantas melaporkan kejadian tidak menyenangkan tersebut ke pihak Yayasan dan Komite Sekolah.
Tak hanya itu saja, M juga melaporkan dugaan siksaan kepada 27 siswa SMPK kepada Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAPD) Desa Leuwayan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan, Demeteri Perada Kia Beni buka suara.
Demeteri tak tinggal diam, mendengar laporan tersebut ia lantas mengadukan tindakan tidak terpuji itu ke Polsek Omesuri, Minggu (2/2/2020) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Demeteri menuturkan pihak Polsek Omesuri mengirim dua anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian.
"Sayangnya, saat pihak KPAPD dan utusan Anggota Polsek tiba di sekolah tersebut, kepala sekolah dan oknum guru yang diduga sebagai pelaku tidak kooperatif," tutur Demeteri.
"Terkesan acuh dan masa bodoh, dan menganggap persoalan ini adalah persoalan sepele," terangnya.
Ia menyebut, oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak mendidik itu berinisial YTY.
YTY diketahui merupakan guru honorer yang mengampu mata pelajaran bahasa Inggris di SMPK itu.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang kejadian ini, simak fakta-fakta yang Tribunnews rangkum berikut ini:
1. Tak Bisa Hafal Kosa Kata Bahasa Inggris
Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa dipaksa meminum air kotor, berlumut dan berbau pesing.