Kamis, 2 Oktober 2025

Begini Kronologi Lengkap Pria Cimahi Gagahi dan Tusuk Gadis ABG di Kebun Tomat

Sebelum korban ditemukan, ada sepeda motor matic yang melintas dari arah kebun garapan saksi dan sempat dikira maling sayuran

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro menginterogasi pelaku penusukan dan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, Jumat (7/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius


TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI -
Nanang (27) tega menganiaya dan menyutubuhi gadis ABG inisial ZNS (15).

Peristiwa yang sempat membuat geger tersebut terjadi di wilayah Kampung Warungmuncang,  Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (29/1/2020).

Korban saat itu ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di sebuah kebun tomat oleh Dindin (45), oleh seorang petani tomat.

Kebetulan saat itu Dindin hendak pulang ke rumah setelah menjaga sayuran yang jauh dari lokaso kebun.

"Saat melintas di lokasi saya mendengar suara rintihan, tempat ini memang agak sepi apalagi kalau malam hari. Jarang ada kendaraan lewat ke sini," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (30/1/2020).

Saat ditemukan, tubuh ZNS hanya ditutup bambu kering.

Baca: SMAN 8 Merangin Terbakar, 5 Ruangan Ludes, Lebih 1 Jam Upaya Pemadaman

Baca: Bripka Rezi Adyiansah Meninggal Saat Lari Tes Calon Perwira di Stadion Pahoman Bandar Lampung

Baca: Zainudin Amali: Perkembangan Olahraga Tidak Bisa Lepas dari Peran Aktif Siwo PWI

Kondisinya pun memprihatinkan lantaran kepalanya sudah berlumuran darah.

"Sebelum korban ditemukan, ada sepeda motor matic yang melintas dari arah kebun garapan saya. Saya kira maling sayuran, warga sempat mengejar," kata Dindin.

ZNS pun kemudian dibawa ke RSUD Cibabat.

Ia sempat dirawat di sana dan kondisinya berangsur membaik.

Kendati demikian, ayah ZNS Ahmad Sutarya (52) kala itu berharap polisi bisa secepatnya menangkap pelaku yang menganiaya anaknya.

Kini, keinginan Ahmad sudah terkabul.

Pelaku penganiayaan dan perkosaan terhadap anaknya sudah ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, dua tersangkanya adalah Nanang (27) dan NS (17).

Baca: Jabar Terapkan ProPaktani Untuk Tingkatkan Produksi Pangan dan Ekspor

Baca: Kementan Kembali Guyur Cabai dari Luar Jawa ke DKI Jakarta

Baca: Liburan Akhir Pekan di Jogja, Wajib Kunjungi Pekan Budaya Tionghoa di Kampung Ketandan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved