Robi Racik Pil Ekstasi Dihancurkan Hingga Jadi Serbuk Lalu Dimasukkan Dalam Kapsul
Modus seperti ini sebenarnya adalah modus lama, yang saat ini mulai diaplikasikan kembali oleh para pelakunya
"Tanpa buang waktu, tim melakukan pengepungan di rumah kontrakannya. Saat dia keluar dari rumah dan mengendarai sepeda motor, langsung dilakukan penyergapan. Saat itu didapati ada paket sabu di bawah sadel (pijakan) sepeda motor, sekitar 2 gram sabu," ucap Jenderal bintang satu itu.
Dari sana dipaparkan Untung, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, yang turut disaksikan RT dan warga setempat.
Hasilnya, didapati ada 3 bungkusan teh Cina, yang masing-masing bungkusnya berisi 1 kg sabu.
"Yang 3 bungkus itu masih utuh. Kita temukan juga bungkusan lain berisi sekitar 500 gram sabu. Diperkirakan ini sisanya, selebihnya sudah beredar. Ada juga kita temukan sabu warna kecoklatan, beratnya 68,42 gram. Jadi total sabu yang diamankan 3,5 kg lebih," urainya.
Masih dalam pelaksanaan penggeledahan, tim juga menemukan bungkusan besar berisi 6.885 butir pil ekstasi warna pink.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kasus Narkoba di Riau, Terungkap Pelaku Gunakan Modus Lama untuk Edarkan 6.885 Pil Ekstasi