KUA di Lamongan Kemalingan, Pencuri Gasak 366 Buku Nikah
Pelaku belum diketahui. Dari hasil olah TKP, polisi mendapati adanya pengrusakan dua pintu dan satu almari.
Editor:
Willem Jonata
Tribun Jogja
Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri
Menurut Sunaryo peristiwanya sudah dua hari kemarin, namun oleh KUA baru dilaporkan ke Polsek Deket.
Dari hasil olah TKP, polisi mendapati adanya pengrusakan dua pintu dan satu almari.
"Pelaku tidak meninggalkan jejak apapun, termasuk alat bukti. Ya hanya meninggalkan pintu yang dicongkel, "katanya.
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KUA Deket Lamongan Dibobol, Maling Tidak Ambil Uang Tapi Gondol Ratusan Buku Nikah