Penembakan di Register 45 Mesuji, Komang Tis Tewas Ditembus 2 Peluru, Ini Pernyataan Polda Lampung
Polda Lampung pastikan Penembakan di lahan garapan Pasir Jati atau Putuk Jaya KHP Register 45 SBM Mesuji tidak melibatkan kelompok.
Massa dengan menggunakan kayu merusak rumah permanen milik Wayan Ana.
Dinding rumah pun dijebol.
Selain merusak rumah, massa juga membacok kepala Wayan Ana.
Massa baru meninggalkan lokasi pada pukul 09.15 WIB.
Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.
Selain itu, korban juga disebut ingin menguasai lahan untuk rumah ibadah. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnain)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polda Lampung Pastikan Situasi di Mesuji Kondusif Pasca Penembakan Petani,