Penembakan di Register 45 Mesuji, Komang Tis Tewas Ditembus 2 Peluru, Ini Pernyataan Polda Lampung
Polda Lampung pastikan Penembakan di lahan garapan Pasir Jati atau Putuk Jaya KHP Register 45 SBM Mesuji tidak melibatkan kelompok.
Editor:
Hendra Gunawan
Penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, sepenuhnya dilakukan oleh Polres Mesuji.
"Pelaku Penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal diperkirakan berjumlah 2 orang dan menyebabkan korban atas nama Komang meninggal dunia," beber Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, kronologi kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat korban bersama istrinya ke kebun di Register 45.
"Korban tengah melakukan penyemprotan, selanjutnya korban didatangi 2 orang tidak dikenal dan menanyakan identitas dengan mengatakan, 'Kamu Komang Tis ya?'," kata Zahwani Pandra Arsyad.
"Korban dengan 2 orang tersebut sempat cekcok dan kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembak korban sebanyak 4 kali mengenai dada dan perut korban," imbuh Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, saat ini situasi dalam keadaan kondusif.
"Korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Im daerah Mesuji dan akan dibawa menuju ke Bali Nuraga -Kalianda Lampung Selatan," tandas Zahwani Pandra Arsyad.
Ditembak Dua Kali
Peristiwa berdarah yang merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Register 45 Mesuji.
Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, tewas ditembak pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penembakan terjadi saat korban berada di lahan garapan Dusun Putut Jaya, Desa Talang Batu, Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.
Diduga, pelaku menggunakan senjata api rakitan.
Dua butir peluru bersarang pada bagian dada kiri dan perut korban.
Kekerasan di Register 45
Aksi kekerasan terus terjadi di kawasan Register 45 Mesuji.