Minggu, 5 Oktober 2025

Selesai Nonton Film Panas, Cucu Perkosa Neneknya, Polisi Geleng-geleng Kepala

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Hasanudin Aco
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Cucu memperkosa neneknya di Lumajang. 

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap Mumus tanpa perlawanan.

Di hadapan awak media, Mumus mengaku sudah tak ingat berapa kali mencabuli anak kandungnya.

"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri," ujar Mumus di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (15/1/2020).

Pembuka jasa servis jam rumahan ini mengaku menyesal telah memperkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan.

 Shireen Sungkar & Teuku Wisnu Debat Gara-gara Bingkai Foto, Paula Verhoeven Ngakak Sampai Kesakitan

Ia bahkan menyebut akan mengurus anak yang dilahirkan oleh anak kandungnya.

"Sekarang saya menyesal. Sayapun akan mengurus anak saya dari anak saya," kata Mumus.

Seminggu di atap rumah

Mumus yang sadar telah dilaporkan ke polisi bergegas kabur ke atap rumah.

Di atap rumah, Mumus berdiam diri selama hampir sepekan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penangkapan polisi atas kejahatannya.

"Pelaku sempat sembunyi di atap rumah saung di kebun untuk berupaya menghindari petugas kepolisian dalam upaya penangkapan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro.

Namun usaha Mumus gagal, ia kini diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ngaku Kecanduan

Tega memperkosa anak kandungnya, Mumus mengaku hubungan intim dengan istri tak ada masalah.

Namun di hadapan polisi, Mumus akui kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya di kampung.

"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang.

 Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Teriak Histeris: Setannya Sudah Aku Bunuh

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved