Benarkah Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Ingin Jadi Youtuber?
Kegiatan yang disebutnya sebagai ritual itu ternyata untuk keperluan shooting film kolosal untuk konten YouTube.
Berdasar pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain menangkap Toto dan Fanni, polisi juga menyita sejumlah dokumen dari tangan mereka.
Rumah kontrakan Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman juga digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Toto juga diketahui membuka angkringan di halaman rumah kontrakannya.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Ingin Jadi YouTuber, Shooting Film Era Kerajaan di Kontrakan