Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Baru Terungkap Saat Polisi Lakukan Rekonstruksi, Hanum Gagal Menikahi Jepri Pratama

Zuraida bertemu dengan Jefri dan eksekutor lainnya, Reza Fahlevi, di Coffee Town, untuk merencanakan pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, satu diantaranya istri korban yang dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Pantauan Tribun Medan, ada dua reka adegan yang dilakukan kedua pelaku.

Zuraida Hanum mencurahkan isi hatinya terkait keresahan rumah tangganya.

Zuraida yang dihadirkan dengan menggunakan sendal jepit berwarna putih dan memakai rok bermotif bunga yang berwarna merah muda terlihat menunduk sembari memegang microphone.

Dengan nada serak, Zuraida yang menggunakan alat pengeras suara yang disediakan pihak kepolisian mengatakan, rasanya mau mati saja karena banyak masalah dengan suaminya.

"Saya gak tahan suami saya selingkuh saja, bahkan hamil kedua ia seperti tidak peduli," ujarnya.

Curahan hati Zuraidah pun perlahan didengarkan oleh Jefri.

Terlihat dalam adegan Jefri memberikan saran agar menempuh jalur baik-baik.

"Saya menyarankan kenapa tidak dibawa ke pengadilan agama saja dan berpisah baik-baik," ucap Jepri.

Tak banyak obrolan keduanya saat berada di lokasi reka adegan pertama ini.

Pascapertemuan pertama, keduanya pun meninggalkan lokasi dan berpindah ke lokasi lainnya.

Keduanya pun digiring petugas untuk ke lokasi lainnya dan menggelar reka adegan selanjutnya di Cafe Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti.

Di lokasi itu, tersangka Reza dan Jefri menyatakan setuju atas permintaan Zuraida Hanum untuk membunuh suaminya.

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, HP, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik. (cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Membunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Gagal Menikahi Jepri Pratama karena Ditangkap

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved