Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Baru Terungkap Saat Polisi Lakukan Rekonstruksi, Hanum Gagal Menikahi Jepri Pratama

Zuraida bertemu dengan Jefri dan eksekutor lainnya, Reza Fahlevi, di Coffee Town, untuk merencanakan pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, satu diantaranya istri korban yang dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya, Reza tidak mau, digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).

Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida Hanum.

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, HP, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Diketahui, Zuraida Hanum dan Jefri berkenalan pada akhir tahun 2018.

Perkenalan itu terjadi karena anak Zuraida dan Jefri sama-sama bersekolah di Yayasan Harapan III Medan.

Karena sering berjumpa, Zuraida Hanum curhat kepada Jefri, soal persoalan rumah tangganya dengan hakim Jamnaluddin.

Seiring waktu berjalan, terjalin hubungan asmara antara Zuraida Hanum dan Jefri Pratama.

Kemudian sekitar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.

Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 Zuraida Hanum meminta Jefri untuk membunuh korban.

Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekltar pukul 19.00 WIB JP dan RF duemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.

Cuma Tahap Perencanaan

Kepolisian menyebutkan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hakim Jamaluddin, Senin (13/1/2020), digelar sebatas tahapan perencanaan.

Rekonstruksi pertama dilakukan pihak kepolisian di lantai II, Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam.

Dalam reka adegan tersebut polisi menghadirkan Zuraida Hanum dan Jefri Pratama, yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved