Pasutri Histeris Lihat Anaknya yang Ditemukan 5 Meter di Dasar Sungan Yeh Panahan
Siswa MTS Al-Amin tewas tenggelam saat mandi di Sungai Yeh Panahan, Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN -- Ni Putu Juliasih menangis histeris saat melihat jasad anaknya Dimas Sihabudin (13).
Siswa MTS Al-Amin tewas tenggelam saat mandi di Sungai Yeh Panahan, Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (2/1/2019).
Dimas ditemukan di dasar sungai pada kedalaman sekitar lima meter.
Seperti disaksikan Tribun Bali, Juliasih terus memanggil nama anaknya Dimas sembari menangis. Ia tampak syok.
"Dimas...Dimas...Dimas..," kata Ni Putu Juliasih saat dibopong dua orang petugas menuju mobil ambulans.
Ayah korban, Sutarman juga tak kuasa menahan air mata. Dia sangat terpukul menghadapi peristiwa tersebut.
Baca: Pria Lajang Tasikmalaya Tewas Tenggelam di Sungai Cilonggan
Baca: Aksi Heroik Tiga Taruna Akmil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Perairan Raja Ampat
Baca: BREAKING NEWS: Mayat Pria Lansia Ditemukan di Ladang
Sutarman mengatakan, Dimas adalah anak yang penurut. Dia tak mendapat firasat apapun sebelum kejadian tersebut.
"Tidak ada firasat apapun, tapi tak habis pikir saya kenapa mainnya jauh sekali dari sekolah," ujarnya.
Dimas yang tenggelam sejak Kamis siang ditemukan Tim Gabungan dari Kepolisian, BPBD Tabanan dan Basarnas Bali pukul 17.09 Wita, Kamis (2/1).
Dimas adalah siswa kelas VII MTS Al-Amin.
"Kita temukan korban sekitar pukul 17.09 Wita dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sukanada.
Sukanada menjelaskan, korban ditemukan sekitar 10 meter dari posisi pertama kali dia tenggelam.
"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka di wilayah Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kediri," ujarnya.
Ajak Teman ke Sungai
Teman Dimas, Dani Aditya Ramadhani (13) menuturkan, sekitar pukul 12.45 Wita setelah ibadah di Masjid Al Amin, dia bersama Dimas dan seorang temannya lagi berniat jalan-jalan mengisi waktu menunggu jam sekolah dimulai pukul 13.00 Wita.