Jambret yang Beraksi di Taman Alun Kapuas Pontianak Didor
Tersangka adalah residivis yang sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dd (23) warga kecamatan Pontianak Barat terlihat meringis kesakitan menahan nyeri di kaki kirinya akibat ditembak polisi, Senin (30/12/2019) sore.
Kanit Jatanras Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan, walaupun tersangka masih berusia muda ternyata bukan pertama kalinya ia melakukan tindak kejahatan.
Tersangka adalah residivis yang sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan merupakan residivis, sudah berulang kali keluar masuk penjara, ini merupakan ketiga kalinya," jelas Kanit Jatanras.
Pihaknya pun masih akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan kejahatannya sendiri, namun kita masih akan melakukan pengembangan lagi,"ujarnya.
Baca: Dikira Babi, Petani di Banjarnegara Tewas Ditembak Pemburu
Baca: Dua Kasus Gantung Diri di Kota Pontianak Hari Ini
Baca: Ketahuan Edarkan Sabu-sabu, Residivis Narkoba Tahun Baruan di Kantor Polisi
Akibat perbuatannya, tersangka akan di Ganjar dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Unit Jatanras Polresta Pontianak berhasil membekuk seorang tersangka jambret di Taman Alun-alun Kapuas Kota Pontianak, Senin (30/12/2019) sore.
Tersangka berinisial Dd (23) sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik pengunjung Taman Alun Kapuas pada hari yang sama.
Kanit Jatanras Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan bahwa Dd diringkus anggota Jatanras Polresta Pontianak di Jalan Pak Kasih saat hendak kabur setelah mencuri handphone milik pengunjung di Taman Alun-alun Kapuas.
"Modusnya korban lengah kemudian dicuri handphonenya, dan melarikan diri sehingga korban berteriak," ujarnya.
"Pada saat bersamaan lewat anggota patroli dan petugas kemudian membantu mengejar tersangka yang akhirnya berhasil diamankan," ungkap Iptu Jatmiko.
Baca: Pelaku Curanmor di Muaraenim Ini Ditembak Saat Berusaha Lari
Baca: Residivis Rekrut 2 Bocah Putus Sekolah Lakukan Curanmor, Ini Tugas Mereka
Selanjutnya, saat petugas membawa tersangka untuk menunjukan TKP kejahatanya yang lain, tersangka berusaha kabur.
Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka dengan memberikan hadiah timah panas ke kaki kiri tersangka.