Minggu, 5 Oktober 2025

3 Pemandu Lagu Karaoke di Madiun Diduga Idap AIDS, di Pringsewu Tempat Karaoke Ilegal Ditutup

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu menutup dua tempat karaoke ilegal di Pringsewu, Lampung pada Sabtu (28/12/2019) malam.

Editor: Sugiyarto
Surya.co.id/Rahadian Bagus
Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019) 

Dengan demikian, selama dua hari sidak, total ada enam tempat karaoke yang dirazia.

Serta, ada 37 pemandu lagu alias PL yang diamankan.

Dari total itu, 3 pemandu lagu diduga idap AIDS. Sementara di Pringsewu, Lampung, 2 tempat karaoke ilegal ditutup. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 3 Pemandu Lagu Diduga Idap AIDS di Madiun, Tempat Karaoke Ilegal Ditutup di Pringsewu, https://lampung.tribunnews.com/2019/12/29/3-pemandu-lagu-diduga-idap-aids-di-madiun-tempat-karaoke-ilegal-ditutup-di-pringsewu?page=all.


Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved