Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Media Sosial

PT KAI Bantah Ada Pegawai yang Dimutasi Terkait Viralnya Video Penumpang Isap Vape di Kereta

PT KAI memberi tanggapan terkait kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Instagram @jatinegararailways
PT KAI membantah kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta. (Tangkapan layar Instagram @jatinegararailways) 

Video yang ia unggah itu pun akhirnya viral saat diunggah ulang oleh akun Instagram @jatinegararailways.

Warganet sontak menyoroti tindakan yang terang-terangan melanggar aturan tersebut.

Hingga Kamis (26/12/2019) pagi, unggahan video itu telah ditonton lebih dari 24 ribu kali.

Dilansir dari TribunJabar.id, berdasarkan Instruksi Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Nomor 4/LL.006/KA-2012, yang diberlakukan per 1 Maret 2012, siapa pun dilarang merokok di kereta api, termasuk para awak kereta api.

Aturan manajemen PT KAI tersebut teruang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dengan jelas menegaskan angkutan umum adalah area kawasan tanpa rokok.

Demikian halnya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi Kesehatan, yang mengukuhkan hal yang sama.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved