Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Media Sosial

PT KAI Bantah Ada Pegawai yang Dimutasi Terkait Viralnya Video Penumpang Isap Vape di Kereta

PT KAI memberi tanggapan terkait kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Instagram @jatinegararailways
PT KAI membantah kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta. (Tangkapan layar Instagram @jatinegararailways) 

Terkait kabar tersebut, Tribunnews.com melakukan konfirmasi dengan pihak PT KAI.

Saat dihubungi Tribunnews.com, Vice President Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan membantah kabar tersebut.

"Dalam hal ini tidak ada pegawai yang dimutasi," ungkap Yuskal melalui pesan singkat pada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).

Sebelumnya, terkait video viral ini, dalam rilis resmi PT KAI, Yuskal mengaku menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal.

PT KAI pun telah menghubungi penumpang tersebut.

Pihak PT KAI meminta penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari.

Selain itu, Yuskal menyebutkan, PT KAI akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa dapat dicegah.

Yuskal pun mengimbau agar penumpang tetap mematuhi segala aturan yang berlaku.

Hal ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. 

"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" tutup Yuskal.

Pelaku Klaim Masalahnya dengan PT KAI Sudah Berakhir

Elsa Cindy Mayora, perempuan yang videonya viral karena mengisap vape di kereta api, mulai angkat bicara.

Perempuan berambut pirang itu mengklaim bahwa kasusnya dengan PT KAI telah selesai.

Elsa mengaku pihak PT KAI menyayangkan perbuatannya, namun dirinya menekankan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan untuknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved