Kamis, 2 Oktober 2025

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka & Dipecat dari Ketua DPD

Ramadio, Wakil Bupati Buton Utara, tersangka pencabulan anak kini dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara.

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM - Ramadio, Wakil Bupati Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara

Hal ini lantaran Ramadio resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Dilansir Kompas.com, pemecatan Ramadio dilakukan pada Selasa (24/12/2019) malam.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae.

“Tepat pukul 23.00 malam tepatnya tanggal 24 Desember 2019, Ramadio Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara,” katanya melalui pesan pendeknya, Rabu (25/12/2019).

Politisi Golkar Ridwan Bae
Politisi Golkar Ridwan Bae (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Sementara itu pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Buton Utara dilimpahkan kepada La Ode Aca.

La Ode Aca sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Sulawesi Tenggara.

Mengenai jabatan sebagai Wakil Bupati, Ridwan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

“Kalau soal Wakil Bupatinya, itu urusan pemerintah sesuai undang-undang,” kata Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Ramadio sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan anak di bawah umur.

Setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L, Ramadio ditetapkan menjadi tersangka.

Ramadio diduga melakukan pencabulan pada seorang anak berusia 14 tahun sebanyak dua kali.

Kejadian tersebut diduga dilakukan pada bulan Juni 2019.

Ramadio disebut membayar uang sejumlah Rp 2 juta kepada korbannya melalui seorang mucikari berinisial T alias L tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved