Sabtu, 4 Oktober 2025

Penggusuran Tamansari, Kuasa Hukum Warga Sebut Pemrakarsa Tak Kantongi Sertifikat Hak Milik

Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung, Gugun buka suara terkait kasus tersebut, Menurutnya, Pemrakarsa tidak memiliki sertifikat hak milik.

Editor: Ifa Nabila
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung Gugun 

Proses penggusuran pemukiman warga di Kawasan Tamansari, Kota Bandung berjalan pada Kamis (12/12/2019).

Beberapa petugas gabungan turut terlibat penggusuran tersebut.

Di antaranya dari petugas Satpol PP, TNI, hingga Polri.

Mereka berada di lokasi penggusuran rumah warga di RW 11 Kawasan Tamansari tersebut.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, sejumlah alat berat hingga siang hari.

Alat berat tersebut dioperasikan untuk meruntuhkan beberapa bangunan yang didominasi bangunan semi permanen.

Ratusan warga Tamansari terlihat mengangkat barang-barang perabotan rumah tangga mereka.

Beberapa barang di antaranya masih terletak di sekitar lokasi eksekusi.

Ada perabotan yang diletakkan di halaman masjid,.

Ada pula di belakang pusat perbelanjaan Balubur Town Square.

Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Warga korban penggusuran ini terpaksa menemati masjid karena rumah tinggalnya sudah rata dengan tanah setelah dihancurkan alat berat beko saat eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada Kamis, 12 Desember 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Warga korban penggusuran ini terpaksa menemati masjid karena rumah tinggalnya sudah rata dengan tanah setelah dihancurkan alat berat beko saat eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada Kamis, 12 Desember 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kapolrestabes Bandung Buka Suara

Penggusuran yang dilakukan oleh petugas gabungan di Tamansari, Bandung berakhir ricuh

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema memberikan himbauan kepada massa yang melakukan perlawanan dan saling lempar.

Ia menerangkan penggusuran yang berakhir ricuh itu berawal dari aksi saling dorong dan masyarakat melakukan aksi pelemparan.

"Hal tersebut memancing rekan yang lain," tutur Kombes Irman Sugema yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved