Jumat, 3 Oktober 2025

Penggusuran Tamansari, Kuasa Hukum Warga Sebut Pemrakarsa Tak Kantongi Sertifikat Hak Milik

Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung, Gugun buka suara terkait kasus tersebut, Menurutnya, Pemrakarsa tidak memiliki sertifikat hak milik.

Editor: Ifa Nabila
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung Gugun 

Akibatnya, lebih dari 10 orang ditangkap pihak kepolisian.

Sejumlah pria diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan penyisiran di dekat lokasi penggusuran.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, kebanyakan dari pria tersebut mengenakan pakaian warna hitam.

Di bawah mata mereka diolesi krim putih yang menyerupai pasta gigi.

Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyisiran hingga masuk ke pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.

Proes penyisiran tersebut dilakukan selama tiga puluh menit.

Seusai dilakukan penyisiran, proses penertiban bangunan kembali dilanjutkan.

Sejumlah pengendara sepeda motor menyaksikan puing-puing bangunan rumah warga yang sudah rata dengan tanah di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan yang rumahnya sudah dihancurkan di lahan yang akan dibangun rumah deret tersebut terpaksa memilih tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam yang berada di sebelah lokasi penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah pengendara sepeda motor menyaksikan puing-puing bangunan rumah warga yang sudah rata dengan tanah di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan yang rumahnya sudah dihancurkan di lahan yang akan dibangun rumah deret tersebut terpaksa memilih tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam yang berada di sebelah lokasi penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Warga Memilih Bertahan

Warga di Tamansari, Bandung memilih tinggal di dekat lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019).

Mereka memilih tinggal di Masjid lantaran tidak terima tempat tinggal mereka digusur.

Seusai digusur, rencananya lokasi tersebut akan dibangun sebagai kawasan rumah deret.

Warga Tamansari, Eva menuturkan memilih untuk tetap tinggal di lokasi itu karena menunggu solusi dari pemerintah.

"Stay di sini sampai mendapatkan solusi yang betul. Semua warga di sini yang bertahan ada anak-anak juga," tutur Eva.

Menurut Eva, selain karena ada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah ada alasan lain.

Ia menuturkan sebenarnya warga digusur harus tinggal di Rusunawa Rancacili.

Sementara itu, masih ada yang sekolah di daerah Tamansari, ada punya yang bekerja di daerah itu juga

"Kalau dari Rancacili itu minimal mengeluarkan untuk akomodasi Rp 50 ribu, belum untuk makannya," katanya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJabar/Daniel Andreand Damanik)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved