Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjual Jajanan Cabuli Siswa SD, Aksinya Terbongkar Setelah Korban Cerita pada Teman Sekolahnya

Polres Aceh Utara menangkap SK (54), seorang penjual jajanan di salah satu SD pedalaman di Aceh Utara atas kasus dugaan pencabulan murid SD.

Editor: Dewi Agustina
Dokumen Polres Aceh Utara
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menjelaskan soal kejadian penangkapan kakek yang diduga mencabuli tiga murid di pedalaman Aceh Utara. 

Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menangkap SK (54), seorang penjual jajanan di salah satu SD pedalaman di Aceh Utara atas kasus dugaan pencabulan murid SD tempatnya berjualan.

Ia diringkus polisi atas laporan pencabulan terhadap tiga murid di warungnya itu.

Hingga kini polisi sudah menerima laporan tiga murid dicabuli kakek tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019).

"Terungkapnya peristiwa ini bermula saat korban berinisial W yang masih duduk di kelas 5 SD datang membeli jajan di kantin pada jam istirahat, tersangka meminta W datang ke rumahnya setelah pulang sekolah," ujar Kasat Reskrim.

Baca: Sang Ibu Kaget Putrinya Berusia 4 Tahun Dicabuli Mantan Suami yang Juga Ayah Kandung Korban

Baca: Orang Tua Kaget Putrinya Berumur 3 Tahun Dicabuli Seorang Buruh yang Berkunjung ke Rumahnya

Baca: 10 Tahun Diperkosa Ayahnya Sendiri, Sang Ibu Malah Berikan Alat Kontrasepsi, Akhirnya Lapor Polisi

Sesampai di kelas, ternyata W menceritakan ajakan tersangka ke rumahnya.

Saat itu, rekan W berinisial M meminta supaya W tidak datang ke rumah tersangka.

"Jangan mau, nanti dibuka celanamu seperti kejadian saya dan A," ujar murid berinisial M.

Cerita dua murid kelas 5 tersebut akhirnya sampai ke telinga guru, sehingga guru di sekolah tersebut memanggil M dan A.

"Keduanya mengaku kepada gurunya sudah pernah dilecehkan oleh tersangka," ujar Kasat reskrim.

Dari hasil penyelidikan, korban yang pertama kali dicabuli kakek tersebut adalah A murid pada tahun 2018 saat duduk di kelas IV.

Hingga 2019, korban mengaku sudah dicabuli empat kali oleh tersangka.

Lalu kasus ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban setelah dua korban tersebut A dan M memberanikan diri menceritakan kepada kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menjelaskan soal kejadian penangkapan kakek yang diduga mencabuli tiga murid di pedalaman Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menjelaskan soal kejadian penangkapan kakek yang diduga mencabuli tiga murid di pedalaman Aceh Utara. (Dokumen Polres Aceh Utara)

"Korban juga mengatakan ada dua teman lainnya yang bernasib serupa dengan dirinya," ujar Kasat Reskrim.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved