Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Beredar Ujian Fiqih Tema Khilafah, Tanggapan Kemenag Jatim: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, soal Fiqih yang bermuatan khilafah telah melalui kesepakatan, adanya unsur fiqih tidak sengaja.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
Kompas.com
Soal Ujian Mata Pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah (MA) yang mengandung unsur 'khilafah' 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menanggapi temuan pada soal ujian semester mata pelajaran Fiqih yang bermuatan materi khilafah.

Temuan yang terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Kediri Utara ini menurutnya sudah berdasarkan kesepakatan dari 10 kepala Madrasah di Kediri Utara.

Ia menyebutkan, telah ada kesepakatan tidak tertulis terkait dibentuknya sekretariat yang mengecek dan menelaah tentang soal yang di buat oleh penyusun soal.

Namun, ternyata pengecekan soal tidak dilakukan sama sekali hingga naik cetak dan diujikan kepada siswa kelas XII di seluruh MA Kabupaten Kediri.

"Dari 4 orang yang ditunjuk ternyata tidak dilakukan telaah terhadap soal itu, sehingga langsung naik cetak untuk kemudian langsung diujikan," terang Akhmad Sruji Bahtiar dilansir dari TribunJatim.com, Kamis (5/12/2019).

Akhmad Sruji Bahtiar
Akhmad Sruji Bahtiar menaggapi temuan pada soal ujian semester mata pelajaran Fiqih yang bermuatan materi khilafah.

Ia mengatakan, dalam pembuatan soal, kepala sekolah MA adalah yang berwewenang memerintahkan wakil kepala (Waka) kurikulum untuk menunjuk guru yang berkompeten membuat soal.

Selanjutnya, rekomendasi dari waka kurikulum dilaporkan kepada kepala MA untuk kemudian kepala MA menugaskan membuat soal ujian semester mata pelajaran Fiqih.

Akhmad Sruji Bahtiar menambahkan, bahwa materi soal ujian Fiqih yang bermuatan khilafah itu didapatkan dari buku pegangan guru.

"Setelah kita pelajari ternyata soal ujian itu tidak ada di materi pelajaran, dan setelah kita lakukan investigasi, soal ujian itu merupakan soal-soal yang ada pada buku pedoman guru," ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan dalam penulisan soal ujian tersebut.

Hal itu terjadi karena keterbatasan waktu penyusunan soal.

Sehingga dalam penyusunan soal, penyusun tidak dapat menghindari copy paste dari buku pegangan guru.

"Itu semua murni dilakukan karena keterbatasan waktu para penyusun soal dalam melakukan penyusunan soal sehingga melakukan copy paste dari buku pegangan guru," imbuh Akhmad Sruji Bahtiar masih dilansir dari sumber yang sama.

Amin Machfud
Amin Machfud (YouTube metrotvnews)

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, Amin Machfud mengatakan telah menindaklanjuti kejadian tesebut.

Ada tiga tindakan yang telah dilakukan Kemenag, di antaranya menarik soal yang dibagikan kepada siswa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved