Minggu, 5 Oktober 2025

Gara-gara Cekcok Sesama Pelaku, Kasus 3 Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Terungkap

Jajaran anggota Polsek Pugung, Polres Tanggamus, mengamankan tiga pelaku Pencabulan dari dua kasus berbeda.

Editor: Sugiyarto
Lifestyle.one
Ilustrasi 

Padahal, libur sudah selesai dan dia tak kunjung masuk sekolah.

Dalam bimbingan konseling akhirnya terungkap, A (14) tak bersekolah bukan karena malas, melainkan karena takut dan malu.

Kepada gurunya, A mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan Pencabulan oleh kakak angkatnya sendiri.

A hanya memendam ketakutannya sendiri.

Ia tak berani bercerita pada orangtua angkatnya.

Setelah dipanggil pihak sekolah baru A berani mengungkap kisah Pencabulan yang dialaminya.

Pihak sekolah kemudian mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Polsek Talang Padang berhasil menangkap AH (29), warga Kecamatan Gisting, Tanggamus yang melakukan Pencabulan terhadap adik angkatnya. 

"Pelaku berhasil ditangkap di Pasar Gisting, pada Selasa 1 Oktober 2019, pukul 3.30 WIB," kata Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin. 

Pada kasus ini, AH yang berprofesi pedagang melakukan Pencabulan terhadap remaja putri berinisial A (14), siswi sebuah SMP di Gisting. 

Terbongkarnya kasus ini berkat upaya pihak sekolah tempat A mengenyam pendidikan.

Pihak sekolah yang melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Padang. 

Khairul menjelaskan, mulanya guru Bimbingan Konseling (BK) memanggil siswinya A yang lama tidak masuk sekolah usai masa libur berakhir.

Tujuannya untuk tahu kenapa tidak masuk sekolah. 

Lantas A menceritakan apa yang dialaminya, ternyata ia dicabuli oleh pelaku AH sebanyak tiga kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved