Hakim Jamaluddin Terlihat Banyak Diam Sebulan Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil
Bustami mengakui, saat pulang Jamaluddin pada bulan lalu, Jamaluddin terlihat banyak diam bila dibanding dengan pulang sebelumnya.
Korban disebut-sebut adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan.
Setelah ditemukan tak bernyawa, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.
Pria Aceh ini merupakan suami dari Zuraidah Hanum dan telah dikaruniai 4 orang anak.
Pantauan www.tribun-medan.com di lokasi kamar jenazah sudah dipenuhi oleh keluarga korban, kerabat hingga rekan kerjanya di Pengadilan Negeri Medan.
Istri korban bernama Juraidah, terlihat beberapa kali pingsan tidak sadarkan diri atas kepergian suami tercinta.
Jenazah korban mengenakan baju olahraga, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno menjelaskan bahwa setiap hari Jumat memang ada kegiatan olahraga pagi hari.
Baca: Terlihat Lehernya Merah Seperti Luka, Hakim PN Medan yang Tewas di Mobil Dibunuh? Ini Kata Polisi
Baca: Terlihat Lehernya Merah Seperti Luka, Hakim PN Medan yang Tewas di Mobil Dibunuh? Ini Kata Polisi
"Namun hari Sabtu ini, kegiatan tersebut tidak ada. Karena lagi ada acara sosialisasi dan simulasi e-legitimasi,"ujarnya seraya menyatakan dalam acara itu, korban tidak masuk.
Kepada polisi dirinya dan keluarga korban berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
"Tadi saat saya telepon keluarganya, mereka setuju korban di autopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Mengenai kasus apa yang sedang ditangani korban, orang nomor satu di PN Medan ini tidak mengetahuinya.
"Mungkin majelisnya yang tahu," ucapnya singkat.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan pihaknya tidak bisa cepat-cepat menyimpulkan kalau Jamaluddin Humas PN Medan merupakan korban pembunuhan.

"Kita mendapat informasi ini dari anggota di lapangan yang menyatakan ada ditemukan mayat di dalam mobil,"katanya saat berada di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019).
Untuk menyimpulkan suatu kejadian, sambungnya, pihaknya memerlukan pertama sekali hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan butuh hasil autopsi.
"Setelah itu dapat, baru dari situ kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan ini.