Prostitusi Artis
Polisi Sebut JL Punya Sistem Khusus Dalam Menjalankan Bisnis Prostitusi Secara Online
JL (51), terduga mucikari punya cara khusus dalam menjajakan perempuan kepada pelanggannya.
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.
Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria lainnya.
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," ujarnya.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," katanya.
Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," katanya.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tambahnya.
Mucikari jadi tersangka
Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya kepolisian mengamankan JL dan PA disebuah hotel di wilayah Batu, Jawa Timur, terkait kasus prostirusi online.