Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Polisi Sebut JL Punya Sistem Khusus Dalam Menjalankan Bisnis Prostitusi Secara Online

JL (51), terduga mucikari punya cara khusus dalam menjajakan perempuan kepada pelanggannya.

Editor: Adi Suhendi
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
JL saat dibawa ke ruang penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019). 

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA melakukan hubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.

Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Baca: Wanita di Anambas Bunuh Suami Siri Pakai Tali Lalu Buat Skenario Seolah Korban Mati Bunuh Diri

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Dalam kasus tersebut penyidik Polda Jatim mengamankan empat orang masing-masing PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

Barang bukti alat kontrasepsi

Saat melakukan penggerebekan di kamar hotel, polisi menemukan beberapa sejumlah barang butki.

Di antaranya alat kontrasepsi, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

Baca: Sopir Truk di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok, Tudingan Perselingkuhan Diduga Jadi Pemicunya

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved