Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Polda Jatim Tetapkan Mucikari JL Sebagai Tersangka, PA Akan Dipulangkan Usai Jalani Pemeriksaan

Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai tersangka.

Editor: Adi Suhendi
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
JL saat dibawa ke ruang penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019). 

Namun, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lantaran masih menunggu kabar dari PA.

"Kita masih nunggu kabar dari PA, karena katanya Hpnya disita," jelasnya.

Keluarga berharap semoga saja PA tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE - Mucikari JL Jadi Tersangka Atas Kasus Prostitusi Online, Putri Pariwisata PA Dipulangkan 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved