Empat Kali Dipenjara dan Dua Kali Ditembak, Putu Suarma Masih Saja Mencuri Motor
Selain harus mendekam di balik jeruji besi, polisi juga menembuskan timah panas di betis kanannya
Ia pun tidak menampik, sudah empat kali keluar masuk penjara dan sudah dua kali dihadiahi timah panas.
Terakhir, sebut pria yang bekerja sebagai buruh cengkih ini, ia keluar dari penjara sekitar empat tahun yang lalu, atas kasus serupa.
"Motornya saya tidak jual, untuk dipakai sendiri saja, karena saya tidak punya motor. Saat itu kebetulan saya sedang lewat di rumah korban, saya liat ada kunci motornya nyantol, langsung saya ambil," terang pria bertato ini.
Akibat perbuatannya, Suarma dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Putu Suarma Ditembak Saat Beraksi, Kapolsek: Pelaku ini Sudah Legend, 4 Kali Keluar Masuk Penjara