Peredaran Narkoba
Dua Wanita Asal Thailand Selundupkan Narkoba di Celana Dalam yang Dipakainya
Dua wanita asal Thailand diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Minggu (13/10/2019) karena menyelundupkan narkotika jenis methamphetamine.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dua wanita asal Thailand diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Minggu (13/10/2019) karena menyelundupkan narkotika jenis methamphetamine.
Kedua tersangka tersebut bernama Kasarin Kham Khao (26) dan Sanicha Maneetes (27).
WNA asal Thailand ini kedapatan membawa barang haram jenis methamphetamine saat terbang dari Bandara Internasional Don Mueang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Mereka terbang menggunakan pesawat Thai AirAsia dengan seri FD398.
Baca: Video Mesra Ahok & Puput Nastiti Devi Saat Pemotretan, Terungkap Tanggal Pernikahan Eks Veronica Tan
Hasil pemeriksaan, petugas mencurigai kedua pelaku saat akan melewati pemeriksaan bea dan cukai.
Kasarin dan Sanicha kemudian diperiksa barang bawaannya melalui X-Ray yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas.
Dari hasil tersebut, keduanya kedapatan menyembunyikan bungkusan menyerupai kapsul berwarna cokelat berisi bubuk berwarna putih dengan modus body concealment dan penyembunyian dalam barang bawaan penumpang.
Baca: Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sales Mobil di Surabaya
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan kepada awak media tersangka berupaya menyelundupkan 3 bungkusan warna cokelat berisikan serbuk putih yang diduga narkotika.
"Petugas mendapati dua orang penumpang wanita asal Thailand, yakni KK dan SM. Kedua tersangka ini berupaya menyelundupkan tiga bungkusan cokelat berbentuk seperti kapsul berisikan serbuk putih yang dicurigai sediaan narkotika," ujarnya.
"KK kedapatan menyembunyikan satu bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan. Sedangkan SM kedapatan memiliki dua bungkus serupa yang disimpan di celana dalam pada barang bawaannya," katanya.
"Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai," lanjutnya.
Baca: Viral Ucapan Terimakasih Istri Pertama Buat Istri Lain Suami, Bukan Marah Malah Menyanjung Sang Madu
Selain itu, kata Himawan salah satu tersangka ini menyimpan barang bukti tersebut di bagian organ intimnya.
Dari uji laboratorium menujukkan, semua bungkusan yang dibawa tersangka positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat 958 gram brutto.
Himawan juga katakan bahwa tersangka Kasarin Kham Khao (26) yang ditangkap merupakan pekerja penyedia jasa sewa motor, sedangkan Sanicha Maneetes (27) merupakan seorang pekerja cleaning service.