Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Diduga Bahan Peledak Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Lampung

Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orang tuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Baca : Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut

Baca : 1 Sosok Ini Tak Kuasa Tolak Perintah Jokowi Jadi Menteri, Sebenarnya Lebih Suka Tetap Kepala Daerah

Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, yang menyaksikan penggeledahan mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung mengamankan beberapa barang yang diduga bahan peledak.

"Ada beberapa (yang diamankan) diduga (bubuk) magnisum, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, dan lampu LED," sebut Wafdi Kurnia, Senin, 21 Oktober 2019.

Wafdi Kurnia menambahkan, barang-barang tersebut diduga milik warganya SRF.

"Kalau keseharian beliau (SRF) tertutup dan informasi warga, dia ketua rukun kematian," jelas Wafdi Kurnia.

Wafdi Kurnia menuturkan, SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani, yang tak lain pemilik rumah kos-kosan yang digeledah tim gabungan.

Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

"Kata istrinya, sekarang posisi (SRF) bekerja, tapi gak tahu bekerja di mana, istrinya juga gak tahu, karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari Senin (14/10/2019) lalu," tandas Wafdi Kurnia.

Cek Plafon dan Samping Rumah

Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung juga melakukan pengecekan di atas plafon rumah.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca: Presiden Honda Beri Dukungan pada Lorenzo, Sebut Tak Perlu Takut dengan Johann Zarco

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan sekira 100 menit termasuk melakukan pengecekan di atas plafon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved