Penangkapan Terduga Teroris
Diduga Bahan Peledak Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Lampung
Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.
Tak hanya di atas plafon, tim gabungan juga melakukan pengecekan melalui samping rumah.
Terlihat tim menjebol plafon rumah dan melakukan penyenteran di atap rumah.
Tim gabungan juga sempat meminta kunci bufet kepada pemilik rumah.

"Kunci, sebentar, mana komandannya, komandannya saja," teriak pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani.
Sejauh ini, tim gabungan belum menemukan apapun di dalam rumah kos-kosan tersebut.
Tempat Tinggal Terduga Teroris Inisial SRF
Rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung pada Senin, 21 Oktober 2019, diduga merupakan tempat tinggal SRF.
SRF merupakan salah seorang terduga teroris yang diamankan secara bersamaan dengan 4 orang lainnya pada Senin, 14 Oktober 2019 di Bandar Lampung.
Baca: Dipanggil ke Istana, Wishutama Bahas Kreativitas SDM dengan Jokowi
Salah seorang tetangga, yang tinggal di sebelah rumah kosan tersebut, mengatakan, jika yang dicari merupakan SRF.
"Ya dia (SRF) anak dari Pak Zani (Yusuf Rizani), tapi sudah gak ada, gak tahu ngilang ke mana," ujar warga tersebut seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, Senin, 21 Oktober 2019.
Wanita ini pun mengaku tak tahu-menahu polisi melakukan penggeledahan di rumah tetangganya itu.
"Gak tahu menggeledah apa, padahal dia (SRF) baik, gak aneh-aneh," ucapnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, lebih dari 60 menit tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama Tim Densus 88 Antiteror Polri berada di dalam rumah.
Tim masih melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa pamong dan keluarga.
Lepas Sepatu