Jelang Pelantikan Anggota DPRD Landak Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 2 Korban
Anggota DPRD ini kini ditahan aparat kepolisian karena sudah menghilangkan dua nyawa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengemudi Fortuner.
"Sopir mobil fortuner atas nama Astra Pegama sudah kita lakukan tes urine, hasilnya negatif. Artinya tidak ada konsumsi obat-obatan terlarang," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, Sabtu (28/9/2019) pagi.
Dijelaskan Kapolres, kehilangan kesadaran yang dialami oleh pengemudi mobil fortuner diduga kuat karena alami sakit.
Sebab beberapa waktu lalu yang bersangkutan ada lakukan pemeriksaan medis ke doker.
"Jadi pengemudi mobil ini ada riwayat sakit, baru berobat ke dokter. Jadi intinya proses hukum laka lantas tetap lanjut," ujar AKBP Ade Kuncoro SIK. (Tribun Pontianak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sehari Sebelum Pelantikan, Anggota DPRD Ini Ditahan Polisi karena Hilangkan 2 Nyawa