Jelang Pelantikan Anggota DPRD Landak Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 2 Korban
Anggota DPRD ini kini ditahan aparat kepolisian karena sudah menghilangkan dua nyawa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja atau lebih tepatnya di Gang Ulak Imin, pengemudi mobil tiba-tiba kehilangan kesadaran seperti mengalami sakit.
Sehingga mobil yang awalnya berjalan dari arah kiri, langsung berbelok ke arah kanan.
"Saat itu pula, karena jarak dekat, pengendara motor tertabrak," kata Kasat.
Baca: Tanggapi Usulan Pelantikan Presiden Dipercepat, Ali Ngabalin: Bapak Presiden Taat Peraturan
Tak sampai di situ, mobil tersebut juga menabrak warga yang sedang bersantai di depan rumah.
"Sehingga total ada lima yang tertabrak," terang Kasat Lantas.
Selanjutnya oleh anggota Sat Lantas, membawa mobil dan pengendaranya ke Kantor Polisi.
Sedangkan para korban tertabrak dibawa oleh warga ke RSUD Landak.
Sesaat setelah kejadian, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni anak usia 1 tahun berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan empat korban lagi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak.
Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.
Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.
Dengan demikian, dua orang dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa tersebut.
Sedangkan tiga orang lagi menjalani perawatan serius, sebab ada yang mengalami patah kaki dan patah tangan.
Kasat Lantas mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.
"Termasuk pengemudi mobil, kita ambil keterangannya. Keterangan awal, pengemudi mobil hilang kesadaran saat itu, diduga ada derita sakit," jelas AKP Gandi.
Baca: Mengenang Satia Putra, Bocah Obesitas Karawang yang Meninggal, Ceria Meski Sulit untuk Sekadar Tidur