Jelang Pelantikan Anggota DPRD Landak Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 2 Korban
Anggota DPRD ini kini ditahan aparat kepolisian karena sudah menghilangkan dua nyawa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Disampaikan Kapolres, terkait penangguhan penahanan, dikabulkan atau tidaknya adalah tergantung pertimbangan penyidik.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan," kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, mobil Fortuner KB 118 AT yang dikemudikan Astra Pegama tiba-tiba hilang kendali di Jalan Pengeran Cinata, Desa Raja Kecamatan Ngabang pada Jumat (27/9/2019) sore.
Akibatnya, lima orang warga tertabrak. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, dan tiga orang alami patah tangan dan patah kaki.
Baca: Sosok Jenderal Abdelaziz al-Fagham, Pengawal Pribadi Raja Salman yang Ditembak Mati
Korban meninggal dunia akibat ditabrak mobil Fortuner KB 118 AT di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja Kecamatan Ngabang pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 16.10 WIB bertambah satu orang.
Sebelumnya, dari kejadian tersebut lima orang tertabrak oleh mobil Fortuner KB 118 AT yang dikendarai oleh Astra Pegama warga Ngabang, dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia anak usia 1 tahun sore itu.
Sedangkan empat korban lagi dilarikan ke rumah sakit Landak dan ada yang dalam kondisi kritis.
Bahkan ada yang sempat dirujuk ke RS di Pontianak untuk pertolongan medis, namun sekitar tengah malam nyawa tidak tertolong.
Korban meninggal dunia atas nama Jamrut jenis kelamin perempuan, yang juga seorang PNS di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.
"Iya, alamarhum adalah Kasubbag Kepegawaian kami," ujar satu diantara pegawai Disdukcapil Landak Anes kepada Tribun.
Diceritakan Anes, almarhum dibawa ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
"Tapi informasinya belum sampai di RS Antonius sudah meninggal dunia," ceritanya.
Baca: Tukar Kartu ATM Ibu-ibu yang Terganjal di Mesin, Saldo Korban Terkuras Hingga Rp 76 Juta
Kronologis
Kasat Lantas Polres Landak, AKP Gandi Darma Yudanto menerangkan kronologis kecelakaan Fortuner tabrak warga.
Menurut Kasat, kejadian bermula saat mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai AP meluncur dari arah Simpang Keraton Ismahayana, menuju Simpang Jalan Mungguk.