Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
68 Peserta Aksi Demo di Depan DPRD Jabar yang Sempat Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan
Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.
Ia menambahkan empat orang itu diamankan bersama 68 orang lainnya oleh pihak kepolisian setelah unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Jabar, Selasa (23/9/2019).
Selain empat orang tersebut, puluhan orang lain sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.
Namun sebelum diperbolehkan pulang, massa aksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Yang diamankan yaitu MFD Warga Soreang dan HJ warga Sumedang, terbukti positif mengandung benzodiazepin, lalu RR warga Bojongsoang dan THC warga Sumedang terbukti positif ganja," ujarnya.
Terlepas dari tindakannya pada unjuk rasa, keempat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Baca: Daftar Tiket Pesawat Murah ke Penang dari Surabaya untuk Akhir Pekan
Mengenai status keanggotaan keempat orang tersebut, Trunoyudo menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Beberapa memang berstatus mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kami akan koordinasi ke fakultas, akan dicek keaktifannya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Jabar Ricuh, Polisi Tangkap 68 Orang