Kamis, 2 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

68 Peserta Aksi Demo di Depan DPRD Jabar yang Sempat Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan

Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendemo, Selasa (24/9/2019) malam. Tribun Jabar/Mega Nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang yang merupakan bagian dari massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa (25/9/2019).

Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi gabungan lainnya itu menyuarakan penolakan sejumlah RUU yang terbilang kontroversial.

Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.

Baca: Mobil Rubicon yang Terbakar di Lapangan Tembak Senayan Semalam Ternyata Milik Wakil Ketua KONI DKI

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan polisi menangkap peserta aksi yang masih bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ada 68 oknum mahasiswa dan massa aksi karena masih mencoba bertahan hingga malam," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).

Massa aksi Salat Asar berjamaah dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta di depan Gedung Sate, Selasa (24/9/2019)
Massa aksi Salat Asar berjamaah dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta di depan Gedung Sate, Selasa (24/9/2019) (Tribun Jabar/Haryanto)

Puluhan orang yang terdiri dari berbagai kelompok massa aksi itu telah dipulangkan setelah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Jabar serta Polrestabes Bandung.

Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa peserta aksi itu dipulangkan dengan catatan dan identitasnya telah dimiliki pihak kepolisian.

Baca: Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban

Dari peserta aksi yang sempat diamankan itu, Trunoyudo menyebut ada yang menjadi korban saat kericuhan terjadi.

"Pada massa yang diamankan, ada 36 orang yang dilakukan penanganan medis oleh tim Dokkes, keluhan sakit sesak nafas dan lainnya," ucapnya.

Massa aksi Salat Asar berjamaah dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta di depan Gedung Sate, Selasa (24/9/2019)
Massa aksi Salat Asar berjamaah dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta di depan Gedung Sate, Selasa (24/9/2019) (Tribun Jabar/Haryanto)

4 Pendemo Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat orang dari massa aksi di depan DPRD Jabar, Selasa (24/9/2019), yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu disebabkan empat orang tersebut terbukti menggunakan narkoba.

"Empat orang kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan penahanan. Karena orang ini terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).

Baca: Yasonna Laoly tak Mau Rombak Ulang RKUHP: Sampai Lebaran Kuda Enggak akan Jadi Ini Barang

Ia menambahkan empat orang itu diamankan bersama 68 orang lainnya oleh pihak kepolisian setelah unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Jabar, Selasa (23/9/2019).

Selain empat orang tersebut, puluhan orang lain sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.

Namun sebelum diperbolehkan pulang, massa aksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Aksi massa di depan DPRD Jabar sebelum ricuh, Selasa (24/9/2019). Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aksi massa di depan DPRD Jabar sebelum ricuh, Selasa (24/9/2019). Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Yang diamankan yaitu MFD Warga Soreang dan HJ warga Sumedang, terbukti positif mengandung benzodiazepin, lalu RR warga Bojongsoang dan THC warga Sumedang terbukti positif ganja," ujarnya.

Terlepas dari tindakannya pada unjuk rasa, keempat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

Baca: Daftar Tiket Pesawat Murah ke Penang dari Surabaya untuk Akhir Pekan

Mengenai status keanggotaan keempat orang tersebut, Trunoyudo menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Beberapa memang berstatus mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kami akan koordinasi ke fakultas, akan dicek keaktifannya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Jabar Ricuh, Polisi Tangkap 68 Orang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved