Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
68 Peserta Aksi Demo di Depan DPRD Jabar yang Sempat Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan
Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang yang merupakan bagian dari massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa (25/9/2019).
Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi gabungan lainnya itu menyuarakan penolakan sejumlah RUU yang terbilang kontroversial.
Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.
Baca: Mobil Rubicon yang Terbakar di Lapangan Tembak Senayan Semalam Ternyata Milik Wakil Ketua KONI DKI
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan polisi menangkap peserta aksi yang masih bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ada 68 oknum mahasiswa dan massa aksi karena masih mencoba bertahan hingga malam," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).

Puluhan orang yang terdiri dari berbagai kelompok massa aksi itu telah dipulangkan setelah diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Jabar serta Polrestabes Bandung.
Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa peserta aksi itu dipulangkan dengan catatan dan identitasnya telah dimiliki pihak kepolisian.
Baca: Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban
Dari peserta aksi yang sempat diamankan itu, Trunoyudo menyebut ada yang menjadi korban saat kericuhan terjadi.
"Pada massa yang diamankan, ada 36 orang yang dilakukan penanganan medis oleh tim Dokkes, keluhan sakit sesak nafas dan lainnya," ucapnya.

4 Pendemo Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat orang dari massa aksi di depan DPRD Jabar, Selasa (24/9/2019), yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu disebabkan empat orang tersebut terbukti menggunakan narkoba.
"Empat orang kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan penahanan. Karena orang ini terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
Baca: Yasonna Laoly tak Mau Rombak Ulang RKUHP: Sampai Lebaran Kuda Enggak akan Jadi Ini Barang
Ia menambahkan empat orang itu diamankan bersama 68 orang lainnya oleh pihak kepolisian setelah unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Jabar, Selasa (23/9/2019).
Selain empat orang tersebut, puluhan orang lain sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.
Namun sebelum diperbolehkan pulang, massa aksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Yang diamankan yaitu MFD Warga Soreang dan HJ warga Sumedang, terbukti positif mengandung benzodiazepin, lalu RR warga Bojongsoang dan THC warga Sumedang terbukti positif ganja," ujarnya.
Terlepas dari tindakannya pada unjuk rasa, keempat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Baca: Daftar Tiket Pesawat Murah ke Penang dari Surabaya untuk Akhir Pekan
Mengenai status keanggotaan keempat orang tersebut, Trunoyudo menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Beberapa memang berstatus mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kami akan koordinasi ke fakultas, akan dicek keaktifannya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Jabar Ricuh, Polisi Tangkap 68 Orang