Minggu, 5 Oktober 2025

Karena Rindu Keluarga, Pembunuh DJ Diskotik Itu Akhirnya Tertangkap

Pelarian pembunuh DJ Virgiawan di Diskotik DA Palembang berakhir setelah 3 tahun menahan rindu kepada keluarganya.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Buronan Pembunuh DJ Virgiawan di Diskotik DA Palembang, Keok Ditembak Tim Hunter Polresta Palembang 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelarian pembunuh DJ Virgiawan di Diskotik DA Palembang berakhir setelah 3 tahun menahan rindu kepada keluarganya.

M Faisal alias Imat (23) harus merasakan sakitnya timah panas yang bersarang di kakinya.

Imat ditembak lantaran lantaran saat hendak ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Sungai Gerong Plaju Palembang pada Sabtu (21/9) Pukul 18.00, mencoba kabur dari tim gabungan unit Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kanit Opsnal Ipda Andrean, bersama Team Hunter Polresta Palembang.

Ditangkapnya Imat lantaran keikut sertanya dalam aksi Pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya Virgiawan Sarjana Putra Als Virgi (22) warga Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang meninggal dunia pada 26 Februari 2017 lalu di Diskotik Darma Agung (DA) yang beralamat di Kol H Burlian Palembang sekitar pukul 21.30.

Korban Virgiawan adalah seorang Disk Jockey (Dj).

Baca: Sopir Truk Tronton di Pelabuhan Peti Kemas Makassar Mogok Kerja

Baca: Seorang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 dalam Penggerebekan di Cilincing Jakarta Utara

Baca: Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Cilincing

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim Akp Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan bahwa anggota gabungan Unit Pidum bersama Team Hunter berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kita berhasil mengamankan pelaku usai buron selama tiga tahun ke Batam, pelaku pulang ke Palembang lantaran rindu dengan keluarganya. Sehingga nekat pulang walaupun dia masuk Dalam Pencarian Orang (DPO),"katanya, Minggu (22/9).

Sebelumnya pelaku bersama temannya AL (DPO), EE (DPO), R ALS KI (DPO) dan U (DPO) dan lima orang lagi yang belum diketahui identitasnya melakukan pengeroyokan terhadap korban pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB di dalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang.

Korban mulai ditikam oleh para pelaku dari dalam hall diskotik hingga dikejar ke halaman atau area parkiran yang ada di Diskotik dan korban terjatuh dengan bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan.

Selanjutnya korban dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit (RS) Mirya cabang Charitas dan meninggal dunia hingga keluarga korban Ahmad Chosiin (51) warga Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

"Dari laporan itulah tim gabungan kita melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan mengamankan salah satu pelaku, selain pelaku kita masih mengejar 9 pelaku lagi dan empat pelaku sudah kita kantongi identitasnya," katanya.

Sedangkan, pelaku Imat mengakui ikut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Ya pak saya mengakui bahwa saya ikut serta dalam pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

Usai melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal, lanjut dia membeberkan bahwa dia bersembunyi dari kejaran polisi ke Batam selama tiga tahun bersembunyi di sana.

"Saya langsung kabur ke Batam pak, tapi setelah tiga tahun saya rindu keluarga di Palembang jadi saya pulang. Tapi kepulangan saya diketahui petugas hingga saya diamankan ke Polresta Palembang," tutupnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved