Ditangkap Setelah Setahun Buron, Pembunuh Kakek Nenek Kepada Polisi: Saya Masih Dicari Pak ?
Pelaku kasus pembunuhan kakek dan nenek di Bogor, Jawa Barat akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Motif pembunuhan
Kapolres menjelaskan bahwa awalnya RN melakukan pencurian di warung kelontong milik korban dengan cara masuk melalui atap plafon kontrakannya yang menyambung dengan toko atau warung korban pada waktu subuh.
Namun, aksi pelaku yang bekerja serabutan tersebut malah kepergok kedua korban.
"Karena panik ketahuan, kemudian pelaku mendorong dan mencekik korban (SM) hingga meninggal dunia. Dilanjutkan kepada istri korban (HN) yang kebetulan ada di TKP, dia didorong sampai kepala terbentur kemudian dipukul dan dicekik hingga meninggal dunia," kata Dicky.
Baca: Salat Minta Hujan, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Istisqa
Setelah itu, pelaku keluar melalui atap plafon pindah ke kontrakannya yang ada di sebelah warung tersebut dan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di wilayah Sumatera Barat.
"Pelaku ditangkap saat sedang bekerja menjadi kuli bangunan. Untuk motifnya, melakukan pencurian di tempat daripada korban. Pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman bisa sampai 15 tahun (kurungan)," katanya.
Pengungkapan kasus ini, diakui Dicky memang memakan waktu cukup lama yang diketahui mencapai sekitar 1 tahun.
"Ya melarikan diri, kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk setiap kasus-kasus itu apalagi kasus kekerasan kita akan kejar, sampai mana pun akan kita kejar," katanya.
Penulis: Mohamad Afkar S
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Detik-detik Kuli Bangunan Bunuh Kakek & Nenek di Bogor, Pelaku Buron 1 Tahun Keheranan saat Diciduk